Petugas Sosialisasikan Larangan Buang Sampah di Area JNF
access_time Rabu, 31 Desember 2014 23:40 WIB
remove_red_eye 4911
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Erikyanri Maulana
Untuk mengurangi jumlah sampah pasca perayaan malam pergantian tahun, Dinas Kebersihan DKI Jakarta menerjunkan 25 petugas untuk mensosialisasikan larangan buah sampah sembarangan di area Jakarta Night Festival (JNF) dari Bundaran HI hingga Monas.
25 petugas kami berkeliling dengan menggunakan papan dan rompi mengingatkan warga untuk tidak membuang sampah sembarangan
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Saptrasti Ediningty
as mengatakan, ada 25 petugas di sepanjang JNF yang bertugas mensosialisasikan larangan buang sampah sembarangan kepada pengunjung JNF."25 petugas kami berkeliling dengan menggunakan papan dan rompi mengingatkan warga untuk tidak membuang sampah sembarangan," ujar Tyas, sapaan akrabnya, Rabu (31/12).
Djarot Ingin Sampah Pasar Diolah Jadi KomposJika menemukan warga yang membuang sampah sembarangan, sambung Tyas, para petugas langsung mengingatkan dan menegur mereka.
"Ini perintah langsung Pak Ahok. Untuk saat ini hanya diingatkan, ke depan jika kedapatan buang sampah sembarangan didenda Rp 500 ribu," tandasnya.